Harapan Dan Rindu Menyatu di Lapas Jember

Baca Juga

 


Jember - Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti ruang kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember. Setiap hari Senin hingga Kamis, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB, Lapas ini menjadi saksi bisu pertemuan penuh makna antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga mereka.


Layanan kunjungan tatap muka ini bukan sekadar rutinitas, melainkan jembatan penghubung yang sangat penting dalam proses pembinaan WBP. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, hak untuk dikunjungi keluarga adalah hak dasar yang harus dipenuhi.


"Setiap kunjungan adalah fase harapan. Di sini tali silaturahmi diperkuat, dan dukungan moril mengalir deras bagi para warga binaan," ujar Kalapas.


Proses kunjungan di Lapas Jember dirancang dengan cermat. Pengunjung harus melalui serangkaian tahapan, dimulai dengan verifikasi data pengunjung, pengambilan nomor antrian oleh pengunjung yang telah memenuhi syarat untuk melakukan pendaftaran kunjungan. Setelah itu pengunjung menunggu nomor antrian di panggil oleh petugas pendaftaran. Setelah mendaftar, pengunjung diberikan Surat Izin Kunjungan (SIK) dan pengunjung yang telah menerima SIK, lalu menuju ke ruang penggeledahan badan dan barang, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap barang bawaan melalui mesin X-Ray. Proses pemeriksaan akhir bagi pengunjung adalah ketika melalui pintu Portir/P2U, yaitu pemberian stempel dan kalung tanda pengenal sebelum memasuki ruang kunjungan dan bertemu dengan warga binaan.


"Prosedur ini adalah standar operasional kami, bentuk ikhtiar untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Kami ingin memastikan setiap pertemuan berlangsung aman dan nyaman bagi semua pihak," jelas Kalapas.


Kalapas juga memastikan, segala bentuk pelayanan yang ada di Lapas Kelas IIA Jember "TIDAK DIPUNGUT BIAYA ALIAS GRATIS".  (*)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama