Babinsa Koramil Kromengan Laksanakan Kegiatan Serapan Gabah Petani di Desa Jatikerto

Baca Juga

 


Malang – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, Babinsa Koramil 0818/34 Kromengan Serka Agus melaksanakan kegiatan serapan gabah petani di Desa Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, pada hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam membantu pemerintah menjaga kestabilan harga gabah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal. (04/2025)


Serapan gabah petani merupakan langkah konkret yang dilakukan Babinsa untuk mendukung program pemerintah dalam penyerapan hasil panen petani. Kegiatan ini bertujuan agar hasil panen para petani dapat terserap secara optimal oleh Bulog atau mitra yang ditunjuk, sehingga petani mendapatkan harga yang layak dan tidak dirugikan oleh fluktuasi pasar.


Serka Agus selaku Babinsa Desa Jatikerto menyampaikan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga untuk ikut serta dalam pembangunan, termasuk di sektor pertanian. “Kami hadir untuk membantu para petani agar hasil panennya bisa diserap dengan baik. Dengan demikian, kesejahteraan petani dapat meningkat dan ketahanan pangan nasional tetap terjaga,” ujarnya.


Selain membantu proses serapan gabah, Babinsa juga turut memberikan pendampingan teknis serta motivasi kepada petani agar tetap semangat dalam mengolah lahan. Pendekatan ini menjadi bentuk sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan.


Kegiatan serapan gabah ini juga mendapat apresiasi dari perangkat desa dan para petani yang merasa terbantu dengan keterlibatan langsung Babinsa. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala di wilayah-wilayah lain di Kabupaten Malang guna mendukung stabilitas ekonomi pedesaan.


Dengan kegiatan ini, TNI melalui Koramil 0818/34 Kromengan menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam bidang pertanian, serta memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat. **

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama