Kembali Buahkan Hasil, Satgas Cipkon Agung 2025 Dapati 220 Biji Narkotika Jenis Pil Koplo

Baca Juga

 


Bali - Pada operasi cipta kondisi (Cipkon) Agung 2025, Anggota yang bertugas berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga jaringan peredaran  Pil Koplo yang masuk ke dalam Narkotika jenis psikotropika di wilayah Bali, Sabtu (16/3/2025).


Saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang area Pantai Kuta , anggota Polda Bali berhasil mengamankan sebanyak 220 butir pil koplo di dalam 2 bungkus rokok dan 1 tas yang dibawa


Adapun Kronologi awal penangkapan yaitu pada saat personel polda Bali  melaksanakan pengecekan orang dan barang dalam rangka operasi cipkon Agung 2025, ditemukan 2 orang tidak menggunakan helm dan saat di periksa kendaraan yang dibawa tidak lengkap.


Setelah melakukan pemeriksaan didapati 2 bungkus rokok yang mencurigakan dan setelah diperiksa didapati pill koplo sejumlah 210 dengan detail 1 bungkus berisi 160 biji dan 1 bungkus lagi berisi 50 biji dengan total 210 biji.


Pada saat melakukan pemeriksaan dilokasi  didapati ada 1 orang yang mencurigakan dengan melakukan perekaman terhadap kegiatan petugas kepolisian pada saat melakukan razia, setelah di periksa didapati sebanyak 10 butir pill koplo di dalam tas yang dibawa.


setelah personel Polda Bali mengamankan ke 3 terduga pelaku ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota yang bertugas.


AKBP A.A. Gede Rai Laba, S.sos., M.H. Selaku Ka UKL 1 yang memimpin jalannya operasi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Bali.


Kami Polda Bali akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang akan mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Bali termasuk peredaran obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi mendatang" ucapnya.


Selain itu Penangkapan ini sekaligus memberikan sinyal kuat kepada pelaku kejahatan bahwa aparat keamanan akan selalu hadir untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, terutama di kawasan wisata yang sering terjadi kejahatan dan menjadi sasaran peredaran barang ilegal" tegas Melati dua Dipundak.


"Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman, serta meningkatkan kesadaran terhadap dampak buruk dari obat-obatan terlarang"tutupnya. ***

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama