Polresta Jayapura Kota - Sebanyak 120 pengendara terjaring karena melanggar peraturan lalu lintas saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz - 2025 berlangsung yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota di wilayah hukumnya.
Baca Juga
- Semangat Gotong Royong Membangun Masjid, Satgas Yonif 512/QY Kompak Bersama Masyarakat
- Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Japsel Berhasil Ciduk Pelaku Curas
- Minggu Kasih, Ditreskrimsus Polda Bali Sampaikan pentingnya menjaga Harkamtibmas
- Langkah Nyata Peningkatan Kualitas Layanan Publik, Kakanwil Kemenkum Bali Resmikan Layanan Terpadu Bersama
- Kapolresta dan Kabid Humas Bagi Takjil Bersama Insan Pers Wujudkan Tali Persaudaraan yang Hakiki di Bulan Ramadhan
- Apresiasi Dandim 0818/Malang-Batu untuk Kegiatan Safari Ramadhan Baznas Jatim
- Kapolres Gianyar Buka Puasa Bersama di Masjid Nurul Yaqin
- Ny. Ayudya Victor Mackbon Bersama Pengurus YKB Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan
- Tiga Hari Ops Keselamatan Di Kota Jayapura Jaring 120 Pelanggar
- Peran penting Ibu Sebagai Pendidik Anak dalam Keluarga, Personel Ops Damai Cartenz Pendekatan Dengan Mama-mama Papua
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Moh. Akbar, S.Sos., M.H melalui Kanit Regident Ipda Fanny Krebru, S.H., M.H menerangkan selama 3 hari pelaksanaan operasi jumlah pelanggar kurang lebih mencapai 120 orang saat ditemui di lapangan, Rabu (11/2) Sore.
"Jadi, dari keseluruhan 120 pelanggar yang terjaring selama 3 hari ini didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm SNI lalu disusul knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta motor tanpa TNKB dan STNK," ujar Kanit Regident Ipda Fanny.
Ipda Fanny menambahkan hasil hunting hari ketiga sendiri sebanyak 63 kendaraan terjaring yang mana 5 kendaraan ditahan dan akan diberikan sanksi administrasi lantaran surat TNKB dan STNK yang sudah tidak berlaku dan menggunakan knalpot racing.
"Kami harapkan kepada seluruh masyarakat Kota Jayapura kiranya bisa bersinergi dengan Polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan cara tertib dalam berkendara dan mentaati peraturan lalu lintas yang ada." pungkasnya.(*)
Penulis : Andri
Posting Komentar