Kemenkumham Bali Raih Penghargaan Indikasi Geografis Nasional


Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024. Penghargaan kategori “Berperan Aktif dalam Meningkatkan Permohonan, Pengawasan, dan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Terkait Indikasi Geografis” diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Pramella Y. Pasaribu.


Dalam acara yang berlangsung di Hotel Shangri La, Jakarta, Senin (2/12), Kementerian Hukum RI memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan dan perlindungan Indikasi Geografis (IG) di Indonesia. Selain Kemenkumham Bali, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali juga meraih penghargaan kategori “Berperan Aktif dalam Melakukan Pemetaan Potensi, Pendampingan dan Pengawasan Indikasi Geografis”.


Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, dalam laporannya menyampaikan sejumlah capaian signifikan yang telah diraih pada tahun 2024. Di antaranya adalah berhasil menampilkan 135 produk IG terdaftar di ajang General Assembly WIPO 2024, penerbitan 44 sertifikat IG terdaftar, serta penyelenggaraan berbagai program seperti GI Goes to Marketplace dan Forum Indikasi Geografis Nasional.


Selain itu, Dirjen KI juga melaporkan peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual yang mencapai angka 300.474 permohonan hingga akhir November 2024. Angka ini menunjukkan adanya tren positif dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem pendaftaran Kekayaan Intelektual di Indonesia.


Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025 dengan tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor serta melindungi karya anak bangsa.


Menteri Hukum juga menekankan pentingnya Indikasi Geografis sebagai fondasi dalam strategi pemerintah untuk menggenjot hilirisasi produk pertanian. Melalui Indikasi Geografis, produk-produk lokal diharapkan dapat memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan mampu bersaing di pasar global.


Sebagai langkah strategis selanjutnya, pemerintah melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025-2029. Peta jalan ini disusun sebagai panduan strategis untuk menjaga, melestarikan, dan memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan Indikasi Geografis memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat lokal.


Penghargaan yang diraih oleh Kemenkumham Bali merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, diharapkan produk-produk Indonesia yang memiliki ciri khas dan nilai ekonomi tinggi dapat semakin dikenal dan diakui di kancah internasional. ***

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama