Kunjungan Tatap Muka Di Lapas Kerobokan Sebagai Langkah Humanis Untuk Pemulihan Sosial Warga Binaan


BADUNG  – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan berkomitmen menghadirkan optimalisasi pemulihan sosial Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelayanan publik prima dalam penyelenggaraan kunjungan tatap muka. Bertempat di Ruang Taman Ujung, layanan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi narapidana untuk bertemu keluarga, tetapi juga wujud nyata dari pendekatan humanis dalam sistem Pemasyarakatan.


Kunjungan tatap muka dimulai dengan pengambilan nomor antrean oleh pengunjung yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Setelah mendaftar, pengunjung diberikan Surat Izin Kunjungan (SIK) dan ditawarkan untuk berpartisipasi dalam pengisian Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) agar pengunjung sebagai penerima layanan, secara aktif dapat menilai kinerja penyelenggara pelayanan dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Lapas Kerobokan. Selanjutnya, pengunjung diarahkan untuk melalui pemeriksaan penggeledahan badan dan barang bawaan sebelum memasuki ruang kunjungan dan bertemu dengan warga binaan.


Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menegaskan bahwa layanan ini merupakan bagian integral dari pelayanan publik yang memprioritaskan hak warga binaan. "Kami memastikan kegiatan layanan kunjungan tatap muka dengan tetap mengutamakan deteksi dini dalam setiap prosesnya ini berjalan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang ramah, transparan, dan bebas pungutan. Semua pelayanan yang ada di Lapas Kerobokan, *TIDAK DIPUNGUT BIAYA alias GRATIS!*”, tegas Kalapas.


Pada kesempatan lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan bahwa hubungan keluarga yang kuat adalah salah satu pilar utama dalam keberhasilan pembinaan. Melalui penyelenggaraan kunjungan tatap muka ini, diharapkan warga binaan dapat merasakan dukungan emosional dari keluarga maupun orang terdekatnya. (*)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama