Badung – Sebagai wujud apresiasi atas kinerja pegawai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho pimpin pelaksanaan Apel Pagi pegawai yang dirangkai dengan pemberian Penghargaan “Anugerah Karya Teladan”. Penghargaan ini diberikan kepada pegawai atas nama I Komang Budiarta, yang dinilai memiliki prestasi tinggi dalam disiplin, produktivitas kerja, serta integritas dalam pelaksanaan tugas.
Dalam sambutannya, Kalapas Kerobokan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah berjalan dengan baik. Kalapas juga memberikan ucapan selamat kepada pegawai yang menerima penghargaan.
"Selamat kepada pegawai yang telah menerima penghargaan, semoga hal ini menjadi inspirasi untuk kita semua dalam bekerja dan bisa memberi kontribusi positif bagi organisasi”, ujar Kalapas.
Kalapas tak henti-hentinya mengingatkan untuk terus melakukan Sinergi, Koordinasi, Kolaborasi, dan Komunikasi, baik antar Seksi maupun dengan instansi lain, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pedomani dan laksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Tunjukkan adanya perubahan perilaku yang lebih baik, jangan lakukan pembiaran terhadap perilaku yang tidak benar”, pesan Kalapas.
Pada kesempatan lain, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali mengapresiasi pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan pemberian penghargaan ini. “Selamat kepada pegawai yang telah menerima penghargaan, semoga hal ini menjadi inspirasi untuk kita semua dalam bekerja dan bisa memberi kontribusi positif pada instansi”, terang Kakanwil. (*)
Posting Komentar