Gandeng Dinas Kebakaran Badung, Lapas Kerobokan Simulasikan Penyelamatan Kebakaran Di Dapur Lapas


Badung - Menindaklanjuti Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), perihal Himbauan Pemenuhan Sarana Prasarana dan Simulasi Penyelamatan Kejadian Kebakaran di Dapur Satuan Kerja Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali bekerja sama dengan Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung menyelenggarakan "Simulasi Penyelamatan Kejadian Kebakaran di Dapur Lapas". Selain diikuti Petugas Lapas, kegiatan ini diikuti oleh Tahanan Pendamping (Tamping) Dapur Lapas Kerobokan.


Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud kerja sama dan kolaborasi antara Lapas Kerobokan dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dalam rangka simulasi penyelamatan terjadinya kebakaran pada dapur Lapas.


“Melalui simulasi ini, diharapkan petugas Lapas Kerobokan dan warga binaan dapat memahami prosedur evakuasi, cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta langkah-langkah awal dalam penanganan kebakaran. Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran”, imbuh Kalapas.


Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengapresiasi upaya jajaran Lapas Kerobokan dalam menyelenggarakan simulasi penyelamatan terjadinya kebakaran di dapur Lapas. “Simulasi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih baik mengenai langkah-langkah keselamatan bagi seluruh penghuni Lapas, sekaligus menjadi proses belajar dalam penanganan pertama bila terjadi kebakaran di manapun berada”, terang Pramella.


Pada kegiatan ini, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung menjelaskan klasifikasi kebakaran dan menyimulasikan teknik menyelamatkan diri apabila terjadi kebakaran, cara memadamkan api menggunakan fire blanket, dan bagaimana perawatan APAR serta penggunaanya. (*)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama