Waduh...! Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Ilham Bintang Dipecat


JAKARTA - Ketua Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Ilham Bintang, resmi diberhentikan dari jabatannya. Wartawan senior tersebut digantikan oleh mantan Kadiv Humas Polri, Irjen (Purn) Anton Charliyan.



Demikian disampaikan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun usai rapat pleno di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).


"Rapat Pleno PWI Pusat telah mengesahkan pemberhentian Ketua Dewan Penasihat H. Ilham Bintang yang digantikan oleh Anton Charliyan," ujar Hendry Ch Bangun.


Selain Ilham Bintang, lanjutnya, PWI Pusat juga mengesahkan pemberhentian enam pengurus pusat lainnya, termasuk Novrizon Burhan dari posisi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum.


"Mereka resmi diberhentikan dalam rapat pleno PWI Pusat yang menghasilkan lima keputusan penting. Salah satunya mengesahkan keputusan rapat pengurus harian tanggal 23 Juli 2024 dan memberikan mandat kepada ketua umum untuk melakukan perubahan susunan personalia Pengurus Pusat PWI sisa masa bakti 2023-2028," ungkapnya.



Ia menegaskan, keenam pengurus yang diberhentikan telah diundang secara patut dengan surat Nomor: 572/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 2 Agustus 2024 mengenai undangan rapat pleno, namun tidak hadir.


"Rapat pleno PWI Pusat dihadiri oleh 56 dari total 76 orang pengurus pusat. Rapat sempat ditunda dua kali selama 15 menit karena belum mencapai kuorum, da  akhirnya ditutup pada pukul 12.19 setelah skorsing dicabut dan rapat mencapai kuorum," terangnya.



"Rapat pleno Pengurus Pusat PWI dihadiri lebih dari dua pertiga pengurus dan dinyatakan kuorum," sambung Hendry.


Ia menegaskan, perubahan ini mencerminkan dinamika organisasi dan komitmen PWI Pusat dalam menjaga profesionalisme dan integritas.


"Semoga hadirnya kepemimpinan baru, diharapkan PWI Pusat dapat terus menjalankan tugasnya dengan lebih baik demi kemajuan dunia jurnalistik di Indonesia," harapnya. ***

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama