Sembilan Tahun Media Sudut Pandang, Gelar Seminar Hukum soal Investasi Bodong


 JAKARTA - Media Sudut Pandang sukses menggelar seminar hukum soal kejahatan investasi bodong di Candi Bentar Convention Hall Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (24/8/2024), dengan menghadirkan pembicara utama Oktavianus Setiawan, SH, CMED, CMLC, CRIP, pengacara spesialis kasus investasi bodong.


Narasumber lainnya yakni pakar hukum pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, dan praktisi media Aat Surya Safaat dengan moderator Anita Fitria, SH, MH, CPM, CDBP, CPArb, CML, CPLim CPCLE.


Acara bertajuk "Mewasdai Kejahatan Investasi Bodong" yang dihadiri para praktisi hukum senior, akademisi, guru, dan mahasiswa tersebut, digelar dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 media Sudut Pandang.


Hadir advokat senior antara lain Muara Karta Simatupang, SH, MM, John S.E Panggabean, SH, MH, Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum, Muhammad Yuntri, SH, MH, Carrel Ticualu, SE, SH, MH bersama Pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) SAI Jakarta Utara dan para awak media.


Hadir juga Ketua Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo bersama para guru, Pengurus PWI Pusat, Budi Nugraha, Tundra Meliala, Berman Nainggolan, Budi Nugraha beserta tim Satgas Anti Hoaks, Ketua Umum DPP Majelis Mahaya Indonesia (MAHASI), Romo Andi Rojali dan tamu undangan lainnya.


Tarian Kreasi Nusantara pelajar SMPN 255 Jakarta turut memeriahkan perayaan HUT ke-9 media Sudut Pandang yang berlangsung sejak pukul 10.00 - 15.00 WIB tersebut.


Dalam sambutannya, Dewan Pembina Majalah Sudut Pandang, Muara Karta, mengapresiasi eksistensi media binaannya yang telah berusia sembilan tahun.


"Berani mengungkapkan fakta dengan tetap mematuhi kode etik jurnalistik, ke depan kita gelar diskusi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK). Selamat dan sukses untuk Sudut Pandang," ucap advokat senior lulusan FH Universitas Indonesia (UI) itu.


Apresiasi juga disampaikan Ketua Dewan Penasihat Media Sudut Pandang Prof. Dr. Suhandi Cahaya saat menyampaikan sambutan. Ia mendokan media yang dipimpin Umi Sjarifah yang dikenalnya sejak lama dapat terus eksis menjadi media nasional terpercaya.


"Selamat dan sukses selalu untuk PT Majalah Sudut Pandang, penerbit majalah bulanan dan media online Sudutpandang.id, tetap menjadi ruang publikasi untuk membantu dalam penegakan hukum dan menjadi kawan para pencari keadilan," tutur Pakar Hukum Pidana dan Dosen kelahiran Palembang itu.


*Terima Kasih*


Umi Sjarifah selaku Ketua Panitia, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang selama ini mendukung keberadaan media Sudut Pandang, termasuk penyelenggaraan seminar.


"Alhamdulillah seminar dalam rangkaian HUT Media Sudut Pandang pada tahun ini dapat terselenggara berkat kerja sama semua pihak baik, teamwork yang luar biasa," kata pengurus PWI Pusat yang juga advokat itu.


Secara khusus, ia mengucapkan terima kasih kepada Oktavianus Setiawan, SH, CMED, CMLC, CRIP, Dr. Ari Yusuf Amir, SH, MH, Suherman Mihardja, SH, MH, Muara Karta, SH, MM, HProf. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M, Prof. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA, Jhon S.E Panggabean, SH, MH, Alexius Tantrajaya, SH, M.Hum, Muhammad Yuntri, SH, MH, Djuyamto, SH, MH, Susilo Lestari, SH, MH, Andi Rojali, dan Kajari Jakarta Utara Dandeni Herdiana, SH, MH.


Kemudian TETO, ParagonCorp, FIF Group, Aqua, Alfamart, Freeport Indonesia, Lezza, Kesya Mandiri Plakat, PT Banten West Java, dan Taman Impian Jaya Ancol.


Semua pembicara memaparkan materi saat seminar, termasuk Oktavianus Setiawan yang berbagi pengalaman dalam menangani berbagai kasus investasi bodong robot trading hingga korban menerima pengembalian aset hasil kejahatan para pelaku.


"Sudut Pandang selalu hadir dalam setiap pemberitaannya sebagai bentuk dukungan moril kepada para korban kejahatan investasi bodong robot trading. Selamat ulang tahun Sudut Pandang yang ke-9. Tetap menjadi kawan setia para pencari keadilan dalam setiap pemberitaannya," kata Oktavianus Setiawan.(***)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama