Gebyar Layanan Paspor Meriahkan Mayday Kabupaten Jembrana


Jembrana - Menyemarakkan Hari Buruh Internasional, ImigrasiSingaraja gelar gebyar pembuatan paspor dalam acara MAYDAY IS FUNDAYSESSION 2 Kabupaten Jembrana. 


Kegiatan yang bertempat di Gedung Kesenian Ir.Soekarno, disambut dengan antusiasme tinggi masyarakat. Gebyar paspor ini merupakan kolaborasi antara Imigrasi Singaraja bersama dengan Dinas TenagaKerja dan Perindustrian Jembrana. 30 April 2024


Dalam gelaran gebyar pembuatan paspor ini, pelayanan yang disediakan adalah untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masaberlaku/halaman penuh untuk paspor elektronik, serta layanan informasi seputar keimigrasian.


Masyarakat yang hendak mengajukan permohonan paspor elektronik, sebelumnyatelah melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor denganmemilih lokasi di MAYDAY Jembrana. 


Saat kedatangan, para pemohon wajibmembawa serta dokumen persyaratan paspor. Permohonan paspor barudiperuntukkan bagi pemohon yang baru kali pertama mengajukan permohonanpaspor, dengan persyaratan dokumen asli KTP, KK, akta lahir/ijazah/buku nikah.Sedangkan untuk penggantian paspor, persyaratannya meliputi dokumen asli KTP danpaspor lama.


Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) menyampaikan bahwa selain duapermohonan tersebut, untuk permohonan penggantian paspor rusak/hilang sertaperubahan harus datang langsung ke Kantor Imigrasi Singaraja pada hari dan jamkerja. 


Dalam pelayanan paspor kali ini, masyarakat yang mendaftar melalui aplikasiM-Paspor mencapai 32 orang.

Tidak hanya memberikan pelayanan paspor, Imigrasi Singaraja juga aktif dalampenyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat di MAYDAY Jembrana.


Masyarakat dapat menanyakan berbagai macam informasi keimigrasian sepertipersyaratan paspor, biaya permohonan paspor, syarat dokumen paspor hilang,layanan keimigrasian bagi WNA, dan informasi lainnya.


“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Imigrasi Singaraja dalam mendukungkesejahteraan masyarakat khususnya bagi yang hendak bekerja keluar negeri untukmeningkatkan perekonomian. Hal ini juga sebagai salah satu fungsi keimigrasian yaknifasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat”, tambah Hendra. (*)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama