Denpasar - Terus berupaya memperkuat harkamtibmas di daerah hukumnya, Polsek Denpasar Barat (Polsek D9enbar) bersama TNI dan Aparatur Desa Tegal Harum menggelar kegiatan Patroli Tiga Pilar dengan menyasar pemukiman penduduk, rumah rumah kos maupun rumah bedeng, Kamis (1/2/2024) yang dimulai tepat pada jam 21.00 Wita.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S. H., didampingi Kepala Desa Tegal Harum I Komang Adi Widiantara, Sekdes, Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Petrus Peta, S. H., Perwira Pengendali I Wayan Suartama, S.H., Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perangkat Desa, Linmas dan Pecalang dengan kuat personil berjumlah 31 orang.
Lokasi kegiatan berfokus di seputaran rumah kos di jalan Buana Kubu Gang Asem VII No.2 serta rumah kos di jalan Buana Kubu Gang Asem VII No.4 Denpasar, langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memastikan bahwa penghuni kos-kosan di area tersebut telah memenuhi persyaratan tertib administrasi dan terdata di database pada Kantor Desa Tegal Harum.
Baca Juga
- Kunjungan Menteri HAM Dorong Pemajuan HAM dan Apresiasi Capaian Kanwil Kemenkum Bali di Masa Transisi
- Dirbinmas Polda Bali Sampaikan pentingnya menjaga Harkamtibmas di Lingkungan Masing-masing
- Kembali Beraksi, Naga Karimata Water Bergerak Menuju Perbatasan Untuk Memberikan Air Bersih
- TNI-Polri Amankan Pembagian Takjil di Tulungagung
- Kapolres Bandara Ngurah Rai Sambut Kedatangan Tim Supervisi Mabes Polri Ops Ketupat 2024
- Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Japsel Berhasil Ciduk Pelaku Curas
- Kasrem 042/Gapu pimpin Acara Laporan Korps Perwira Periode 1 April 2024
- Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Deportasi Dua Warga Negara Asing Karena Overstay
- Polda Bali Himbau Hindari Mudik 28 Maret 2025
- Minggu Kasih, Ditreskrimsus Polda Bali Sampaikan pentingnya menjaga Harkamtibmas
Hasil kegiatan mencatat sebanyak 12 penduduk pendatang terdiri dari 11 orang dengan KTP dari luar Bali dan 1 orang membawa KTP dari luar Denpasar. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan, penduduk pendatang yang tercatat diarahkan untuk mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Tegal Harum.
Kapolsek Denbar I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan Patroli Bersama Tiga Pilar yang dirangkai dengan Tibduktang ini menjadi langkah nyata dan komitmen bersama dalam mewujudkan kamtibmas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat di wilayah Denpasar Barat, khususnya Desa Tegal Harum menjelang pencoblosan surat suara Pemilu 2024 serta mengingatkan kepada penduduk pendatang akan pentingnya kepatuhan tertib administrasi untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif.
"Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam menjaga kamtibmas di Desa Tegal Harum, melalui himbauan untuk tidak mengkonsumsi miras yang berpotensi menimbulkan keributan dan berdampak menjadi gangguan kamtibmas, personil kami terus berupaya dalam setiap kegiatan Tibduktang untuk mengajak penduduk pendatang yang tinggal di rumah rumah kos agar aktif berpartisipasi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal mereka masing-masing", tutur Kapolsek. (*)
Posting Komentar