Razia Kendaraan Roda Dua, Kasat Lantas : Jangan Sungkan Laporkan Oknum Kepolisian Yang Melanggar

  


Polresta Jayapura Kota,- Dalam rangka mewujudkan Kamsertibcarlantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan razia kendaraan roda dua di depan Hotel Yasmin dan di Jl. Halmahera No. 01 Trikora, Selasa (23/5).


Pelaksanaan razia ini untuk menjaring para pengendara yang masih menggunakan knalpot bising/racing.


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.I.K menjelaskan bahwa tujuan dari razia yang dilaksanakan oleh Personelnya jelas untuk kepentingan masyarakat umum.


"Banyak laporan dari masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang dipandang sangat meresahkan dan mengganggu pengendara lain," ucap Kasat.


Disamping itu juga penggunaan knalpot bising ini juga menjadi pemicu untuk pengendara ugal-ugalan dijalan raya yang tentunya sangat beresiko akan keselamatan pengendara itu sendiri dan juga pengendara yang lain.


"Kurang lebih sebanyak 15 pengendara sudah kami tilang tadi dan 9 diantaranya merupakan pengendara yang menggunakan knalpot bising yang salah satunya adalah oknum Kepolisian," ungkapnya.


Pelanggaran lalu lintas yang terjadi mestinya tak hanya dilakukan oleh masyarakat namun tak tutup kemungkinan juga dilakukan oleh beberapa oknum aparat Kepolisian.


"Sehingga kami Sat Lantas Polresta Jayapura Kota menghimbau bagi masyarakat yang menemukan adanya oknum Kepolisian yang melanggar peraturan lalu lintas terlebih khusus menggunakan knalpot bising, jangan sungkan dan segera laporkan melalui Pelayanan Pengaduan Sie Propam Polresta Jayapura Kota atau Bidang Propam Polda Papua," tandasnya.


Selain menindak, Kasat Lantas dan Personelnya juga menghimbau sekaligus mengedukasi para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan Lalu lintas.


"Keselamatan lalu lintas sangatlah penting untuk kita ketahui bersama, karena angka kecelakaan yang masih terbilang tinggi di Kota Jayapura ini adalah akibat dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi segala bentuk tata tertib saat berlalu lintas," ujarnya.


Kasat Lantas sangat mengharapkan agar razia yang dilaksanakan ini dapat direspon dengan baik oleh masyarakat, karena kembali ke tujuan adanya razia kendaraan roda dua yakni untuk mewujudkan Kamsertibcarlantas.(*)


Penulis : Sesa

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama