Klungkung - Polsek Nusa Penida.Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait Wisatawan Asing yang berkendaraan dengan roda dua dengan melanggar aturan lalu lintas yang berlaku, membuat jajaran kepolisian mengambil tindakan tegas dengan memberikan tilang.
Seperti sebelumnya diketahui beredar di media sosial banyaknya video video yang memperlihatkan perilaku para WNA ini yang terkesan belum cakap dalam menggunakan kendaraan roda dua dan tidak menggunakan helm sebagai pelindung kepala.
Jajaran dari Unit Lalu Lintas Polsek Nusa Penida yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Nusa Penida AKP Sang Ketut Susila juga rutin melaksanakan pendindakan dengan sistem Hunting yang merupakan penindakan kepada pelanggaran lalu lintas yang kasat mata, seperti pengunaan helm, dan kelengkapan kendaraan.
Seperti halnya yang dilakukan oleh personel lalu lintas Polsek Nusa Penida yang menindak Warga Negara Asing berkebangsaan Inggris yang ditindak di jalan raya Ped, Desa Ped, Nusa Penida, karena saat berkendaraan tidak menggunakan pelindung kepala berupa helm (27/03/2023).
Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta, S.Sos., mengatakan kegiatan ini akan tetap rutin dilaksanakan, bukan hanya kepada masyarakat kita tetapi juga kepada wisatawan asing yang menggunakan kendaran yang tujuannya untuk menjaga ketertiban dalam berlalu lintas, untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
"Karena kecelakaan diawali oleh suatu pelanggaran" Tambahnya. (*)
Posting Komentar