Foto : Demo depan Mapolres Kota Pasuruan / Inset : Lujeng Sudarto |
PASURUAN - Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Kota Pasuruan, yang kini sedang bergulir di pengadilan Tipikor Surabaya, rupanya menjadi sorotan sejumlah aktivis Pasuruan.
Selasa (28/03) pagi, sejumlah NGO melakukan aksi demo didepan Polres Pasuruan Kota. Mereka meminta, agar dalang dari kasus ini segera diperiksa dan ditangkap. Mereka beranggapan, yang jadi pesakitan dalam kasus ini hanya pemain kelas teri.
Dalam orasinya, Lujeng Sudarto berpendapat, kalau para terdakwa yang kini menjalani sidang korupsi itu, hanya pelaku yang menerima uang recehan. Sedangkan, dalang dari kasus ini, menurut Lujeng masih melenggang bebas
"Sementara itu desainer kasus korupsi pokmas atau dalangnya para penerima tidak disentuh sama sekali" kata Lujeng depan Mapolres Kota Pasuruan.
Lujeng menilai, hukum tidak hadir dalam penanganan kasus dugaan korupsi Pokmas Kota Pasuruan ini. "Mereka mereka yang di desain seolah-olah terlibat, sekarang mau di penjarakan. Sementara Mastermind atau dalangnya belum disentuh" kata Lujeng
Lujeng berjanji akan segera melaporkan para penyidik kasus Pokmas Kota Pasuruan ini, ke Biro Pengawas Penyidikan (Rowassidik) Bareskrim Polri dan Kompolnas. "Kita akan menyampaikan kasus ini ke Bareskrim Polri agar penyidik penyidik ini harus segera diperiksa" pungkas Lujeng.
Perlu diketahui, Kasus Dugaan korupsi dana Hibah Pemprov Jatim untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) tahun 2020 ini, telah menyeret 7 orang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Mereka adalah M. Hilmi, M. Ichwan, M. Jamil, Rufiah, Sugiman, Syahrial Wildan, dan Achmad Son Haji. Selain Achmad Son Haji, enam dari mereka merupakan ketua dari masing-masing kelompok. Adapun kerugian negara akibat perbuatan ini diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar rupiah.
Dalam perjalanannya, terdakwa mengaku hanya menerima uang secuil itupun sebagai upah kerja. Bahkan, beberapa hari lalu, ada salah satu tokoh yang didatangi istri para terdakwa untuk meminta pertanggungjawaban atas apa yang dialami suaminya.
Dari situlah, kecurigaan aktivis Pasuruan makin menguat kalau mereka para terdakwa hanyalah tumbal dalam kasus korupsi Pokmas Kota Pasuruan.
(Die)
Posting Komentar