Dengan Aksi Demo, Format Datangi Kantor KPP Pratama Suarakan Aspirasi Rakyat



Pasuruan '  Aksi Demo oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Format(Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan) yang tergabung didalamnya ada puluhan LSM, Media dan LBH atas isu Nasional soal isu miring Pajak mulai di suarakan senin,(13-3-2023) di Kantor Pajak Pratama Pasuruan. 



Aksi long march diawali dari titik kumpul di Rejoso, Kabupaten Pasuruan langsung meluncur  ke( KPP) Kantor pajak Pratama Pasuruan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan itu menyuarakan terkait isu banyak nya pegawai pajak yang belum melaporkan harta kekayaanya, untuk di Audit harta kekayaanya(LHKPN) Kanwil DJP Jatim I, II, III, juga Audit kisaran 50 Tambang dan Perusahaan, Koperasi yang diduga merugikan Negara Puluhan hingga bisa jadi Ratusan Milyar dalam 10 tahun terakhir yang luput dari Pajak Pendapatan, PPN, PPH atas hasil produksinya serta Harta Pejabat Bupati dan Walikota Imbuhnya,



Atas Indikasi Kegagalan Kerja  Kapala KPP Pasuruan tersebut salah satu Peserta Demo dalam orasi tersebut juga meminta agar Mundur dari Jabatanya yang dianggap tidak bisa melaksanakan amanah rakyat dan terkesan menindas dengan Pajak buat Rakyat kecil dan membiarkan lolos Pajak yang besar dengan berbagai intimidasi, mulai menagih SPT(Surat Pemberitahuan)wajib pajak ke anggota LSM Format jam 8-9 malam hingga menyebut nama Bupati, Walikota, Sekjen PBNU, Kejaksaan Negeri, Polres Pasuruan dalam hubungan Whatsaap saat di konfirmasi yang tidak ada kopetensi soal materi Rencana Audensi ke Salah satu Anggota Format

 ungkap nya ,


Di kesempatan yang berbeda, Ketua Format ( Forum rembuk masyarakat Pasuruan) dengan orasinya mengatakan Sri Mulyani harus mundur dari jabatannya,  Karna telah gagal mengatur bawahannya, juga mengatakan kantor KPP ( Pajak Pratama) juga harus bersih  dari korupsi,, Saudara  Edi Ambon Aktivis Muda yang sangat berwibawa, dengan lantang orasinya menyuarakan Aspirasi rakyat, ya Allah ya Allah ya Allah tolong kami dari korupsi di bumi Pertiwi ini ujar aktivis muda yang berwibawa,  (*)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama