Warga Keluhkan Beredarnya Video Penculikan Anak, Hare Krisna, Curanmor Ini Respon Kapolsek Gianyar



Gianyar - Kepolisian Sektor Gianyar rutin menggelar Jumat Curhat untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat di Kecamatan Gianyar. Kali ini, polisi mendapat keluhan tentang Beredarnya Video Penculikan Anak di media sosial, Hare Krisna, Curanmor dan pengurusan SIM keliling.


Kegiatan Jumat Curhat hari ini digelar di Aula Kantor Desa Siangan Kecamatan Gianyar. Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. pimpin langsung kegiatan tersebut, Jumat (10/2) pagi.


Didampingi para Kanit, Kompol I Ketut Tomiyasa membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat yang hadir. Ia ingin mendengar langsung berbagai keluhan dan aspirasi warga.


Salah seorang warga yaitu Bendesa Adat Bandung  Dewa Putu Anom mempertanyakan beredarnya video penculikan anak di media sosial.


Kompol I Ketut Tomiyasa langsung merespon rerkait Isu penculikan anak dimana pihaknya sudah kirim vidio klarifikasi, masyarakat juga harus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan tindakan yang dilakukan terbatas serta jangan melakukan tindakan melanggar Hukum.


Kemudian Kelian Banjar Lokaserana  I Made Arta mempertanyakan di wilayahnya terdapat kegiatan Aliran Hare Krishna, apalah hal itu resmi atau bisa dibubarkan oleh aparat terkait.


Kompol Tomiyasa langsung merespon dan menyampaikan agat dilakukan Koordinasi dan mediasi untuk memastian kegiatan tersebut apakah sudah ada Ijinnnya atau belum dan  selama kegiatannya tidak melanggar hukum kita hormati.


Dengan adanya  Surat  Keputusan  bersama PHDI  agar kegiatan Aliran  tersebut tetap  diawasi oleh Desa Pekraman sesuai Awig yang ada  dan jangan sampai berbenturan dengan masyarakat


Kelian Dinas Sawan Bapak Rena mempertanyakan Akhiir akhir ini marak terjadi Kasus Curanmor  di wilayah  Gianyar, kami mohon kepada Pihak Polri untuk tetap menjaga keamanan dan sering -sering berkunjung ke desa.


Kompol Tomiyasa langsung merespon dan menyampaikan bahwa Di wilayah Kecamatan Gianyar terjadi beberapa kasus Curanmor namun yang terungkap baru 2 kasus dan menghimbau warga agar tetap waspada dengan tidak menaruh Spm sebarangan dengan kunci Nyantol, Parkir Spm ditempat aman dan Polri akan berusaha untuk meningkatkan kehadiran Polri ke Desa-Desa. 


I Made  Arta Kelian Banjar Munduk menyampaikan pertanyaan Bagaimana caranya  apabila ada anak-anak yang ingin masuk sebagai Anggota Polri


Kompol Tomiyasa langsung merespon dan menyampaikan bahwa Pembukaan Anggota Polri biasanya dilakukan setiap tahun apabila ada putra dan putrinya berminat agar carikan jalan yang benar, carikan informaai yang benar  baik melalui internet, persiapkan anak dengan baik seperti masukan  Les ( Fisik, Akademi maupu Psikologi ) ,  pelaksanaan testing dilakukan secara transparan.


Bendesa Adat Purnadesa I Wayan Lasia

Mempertanyakan terkait cara pengurusan  SIM bagi pemula maupun pelayanan SIM keliling ke Desa Siangan.


Kompol Tomiyasa langsung merespon dan menyampaikan bahwa Terkait pelayanan  dan pengurusan Sim dimana warga  harus sudah  cukup umur dan  memenuhi persyaratan dan apabila memerlukan pelayanan Sim keliling  silakan dilakukan pendataan  melalui Kadus maupun Kades  kemudian dilaporkan kepada Unit Lantas bagian Sim dan Pelayanan sim keliling hanya untuk pelayanan perpanjangan saja.


Program Jumat Curhat yang diinisiasi Kapolri ini juga sejalan dengan terobosan kreatif Kapolres Gianyar Yaitu Orti Krama Polres Gianyar mendapat apresiasi dari masyarakat. Karena mereka bisa menyampaikan keluhan maupun aspirasi secara langsung kepada Kapolsek Gianyar.


Seperti yang dikatakan Perbekel Desa Siangan I Ketut Berata. Menurutnya, program Jumat Curhat sebagai wujud kedekatan Kepolisian dengan masyarakat untuk menjaga stabilitas Katiibmas.


"Kami selaku Perbekel Desa Siangan menyambut baik program Jumat curhat sebagai wujud kedekatan Kepolisian dengan masyarakat untuk menjaga stabilitas Katiibmas di desa dan berharap untuk ikut menyampaikan apa yang menjadi keluh kesah sehingga mendapatkan solusi ketimbang kita berbicara di Medsos" tandasnya.  (*)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama