Foto : Kades Petung Pasrepan (kaos merah) / inset : Pecahan kaca |
Terduga pelaku diketahui bernama Abdul Anwar (33), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa itu diperkirakan pukul 23.45 Wib.
Menurut korban, saat itu dirinya sedang menerima tamu di teras rumahnya. Tiba tiba, Abdul Anwar datang dengan bawa sebilah pedang dan mau membacok korban.
Untungnya, sang tamu sempat menarik pelaku yang saat itu sudah kalap. Korban sendiri, langsung lari menutup pintu dari dalam untuk menghindari keberingasan Abdul Anwar
Melihat buruannya kabur kedalam rumah, akhirnya pria itu melampisakan kemarahannya dengan memecah kaca rumah korban. "Ujuk ujuk dia datang bawa pedang, untung dihalau tamu saya, lalu saya mengunci pintu rumah dari dalam dan kaca dipecahi oleh pelaku" Kata Kades Petung
Sampai saat ini, sang kades penasaran apa yang yang melatar belakangi hingga Abdul Anwar ingin membacok dirinya. Padahal menurut Kepala Desa itu, dirinya tidak punya permasalahan dengan tetangganya itu.
Semantara itu, Rahmat Kanit Reskrim Polsek Pasrepan mengaku sudah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. "Dia sudah kita amankan beserta barang bukti pedang dan serpihan kaca rumah korban" kata Rahmat.
Untuk motifnya, Rahmat mengatakan kalau pihaknya masih malakukan pendalaman. Dan saat ini Abdul Anwar sudah ditetapkan tersangka oleh polisi. "Motifnya masih kita dalami mas" pungkas Kanit Reskrim.
Apa sebenarnya motif Abdul Anwar sampai ingin membacok sang Kades yang masih tetangganya sendiri ? _Bersambung
(Die)
Posting Komentar