Baca Juga
- Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Dugaan Salahgunakan Dana BUMDesa Kerta Laba Desa Dawan Kaler Segera Dilimpahkan ke PN Denpasar
- Melanggar UU Keimigrasian, Dua WNA Nigeria Dideportasi Oleh Rudenim Pusat Tanjung Pinang
- Bocah Terlindas Truck Muatan Batu, Lujeng Minta Pemerintah "Melek"
- Kabel Wifi "Semrawut" dan Bahaya Bisa Lapor Polisi Atau Satpol PP
- Nyali DPR Pasuruan Disoal, Dugaan Upeti Mengalir dari Tambang
- Pengelolaan Parkir Guo Onto Boego Purwodadi Penuh Misteri
- Deal....! 16 Juta Untuk Kompensasi 19 Karyawan di Perusahaan Kejayan
- Anggota BNN Dihajar Saat Gerebek di Pasuruan, Dua Anggota Terluka
- Oknum Guru Akui Tampar Istri Sebagai Pelajaran
- Jaksa Turun ke Purwodadi, Anggota Dewan Beri Apresiasi dan Minta Segera Umumkan Tersangka
- Oknum Guru Dilaporkan Istrinya ke Polisi Karena Dugaan Kekerasan
- Jambret di Beji Makan Korban, Pelaku dan Suami Korban Meninggal
- Jambret Emak Emak, Terduga Pelaku di Masa, Sepedanya Dibakar
- Kejaksaan Naikan Status Redistribusi Lahan Purwodadi Jadi Penyidikan, Lujeng Minta Usut Aliran Dana
- Kembali Beraksi, Naga Karimata Water Bergerak Menuju Perbatasan Untuk Memberikan Air Bersih
- TNI-Polri Amankan Pembagian Takjil di Tulungagung
- Kapolres Bandara Ngurah Rai Sambut Kedatangan Tim Supervisi Mabes Polri Ops Ketupat 2024
- Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Japsel Berhasil Ciduk Pelaku Curas
- Kasrem 042/Gapu pimpin Acara Laporan Korps Perwira Periode 1 April 2024
- Terkait Perkara di Desa Ambal-ambil, Polres Pasuruan: Butuh Pemeriksaan Tambahan
Pasalnya, peristiwa yang merenggut nyawa bocah itu, mereka anggap sebagai dampak dari hiruk pikuk armada pengangkut hasil tambang yang mengganggu kenyamanan warga sekitar dan pengguna jalan.
Hal itu disampaikan Lujeng, Direktur Pusat Studi Advokasi dan Kebijakan (PUSAKA). Menurut Lujeng, peristiwa itu bisa menjadi pintu masuk bagi Polisi dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan untuk melakukan penertiban lalu lintas yang tak sesuai kelas jalan.
"Kasus laka yg melibatkan armada tambang tersebut ini merupakan momentum bagi kepolisian dan dishub untuk melakukan penertiban lalu lintas bagi transporter atau moda transportasi tambang yang sering kita ketahui tidak sesuai dengan kelas jalan" Papar Direktur Pusaka itu. Rabu (01/03)
Dia berharap, penertiban dump truck bermuatan hasil tambang di poros-poros desa segera dilakukan tanpa pilih kasih. Karena, selain mencegah terjadinya kecelakaan, juga untuk menjaga infrastruktur agar tidak cepat rusak karena muatan yang over.
"Penertiban tanpa pandang bulu itu penting agar kejadian laka serupa tidak terjadi lagi, dan juga bisa mencegah kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Pasuruan. Kepolisian dan dishub jangan menutup mata terhadap fakta tersebut" pungkas Lujeng.
Beberapa waktu lalu Kabar Lensa mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan Agus Hari Wibawa, terkait penindakan armada yang menganggu aktivitas pengguna jalan. Menurut Agus, penindakan terhadap truck pelanggar kelas jalan merupakan kewenangan Polisi.
"Dishub bukan tidak mau bertanggung jawab, tapi kewenangan penindakan sudah tidak ada lagi setelah terbit nya UU no 22 tahun 2009" kata Agus waktu itu
Perlu diketahui, Rabu sekitar jam 10.00 Wib kemarin, seorang bocah tewas terlindas ban belakang dump truck bermuatan batu, yang saat itu melintas depan sekolahnya.
Bocah terebut berinisial AF ( 9 ) pelajar asal Desa Umbulan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Dia terlindas oleh armada pengangkut batu bernopol N 9713 TI, yang dikemudikan ZA (34) warga Umbulan Winongan.
Menurut Kanit Laka Kunaifi, Bocah itu menaiki sepeda pancal dari arah berlawanan. Namun nahas, saat di depan sekolahan dia terjatuh dan terlindas roda belakang truck hingga tewas seketika.
"Untuk pengemudi berikut kendaraan yang terlibat sudah kami amankan" kata Kunaifi Kanit Laka Polres Pasuruan.
(Die)
Posting Komentar