Foto : Anggota komisi III dan OPD / Inset : Lujeng |
PASURUAN - Molornya Komisi III, untuk menyikapi tambang tambang yang dianggap bermasalah di Pasuruan, rupanya terus mendapat kecaman dari aktivis Pasuruan yang tergabung dalam Organisasi Rakyat untuk Transparansi dan Advokasi Lingkungan (PORTAL). Senin (30/01).
Bahkan, stigma negatif juga dilayangkan kepada komisi yang membidangi urusan tambang di Pasuruan. Tak tanggung tanggung, tudingan kalau pemerintah ciut hadapi bos bos tambang pun mulai bergulir.
Minggu kemarin (29/01), Ruslan selaku ketua Komisi III mengatakan, kalau dirinya akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan tambang. "Besok masih tak panggil terkait OPD yang membidangi" singkat Ruslan.
Bahkan, anggota DPRD dari fraksi PDI-P itu juga mengatakan, kalau akan segera ada kesepakatan dalam internal Komisi. "Sabar nggih, juga besok kesepakatan komisi nggih" pungkas Ruslan.
Ditempat terpisah, Lujeng Sudarto berpendapat, kalau lambannya penanganan tambang oleh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu, akan menimbulkan kesan terbelenggunya kekuasaan DRPD Kabupaten Pasuruan dalam urusan galian C.
"Jika anggota dewan tidak berani melaksanakan funsinya, untuk melakukan kontrol terhadap keberadaan tambang tambang bermasalah yang berada di Pasuruan, maka patut diduga mereka mengalami conflict of interest (konflik kepentingan)." Kata Lujeng.
Tak hanya itu, Lujeng juga akhirnya menduga kalau anggota dewan itu terima upeti dan sokongan dana dari bos bos tambang. "Mereka diduga mendapatkan upeti dan sokongan dari pengusaha pengusaha tambang di Pasuruan" pungkas Lujeng.
Perlu diketahui, 2 minggu lalu para aktivis mendatangi gedung dewan, guna menyapaikan data tambang bermasalah di Pasuruan. Mereka ditemui Komisi III dan ketua DPRD Sudiono Fauzan.
Saat pertemuan itu, Komisi III janji akan sidak ke lokasi. Namun sampai hari ini janji dewan untuk sidak sampai saat ini masih belum terbukti. Sehingga, para aktivis yang tergabung dalam PORTAL merasa kena prank.
(Die)
Posting Komentar