Baca Juga
- Nyali DPR Pasuruan Disoal, Dugaan Upeti Mengalir dari Tambang
- Pengelolaan Parkir Guo Onto Boego Purwodadi Penuh Misteri
- Deal....! 16 Juta Untuk Kompensasi 19 Karyawan di Perusahaan Kejayan
- Anggota BNN Dihajar Saat Gerebek di Pasuruan, Dua Anggota Terluka
- Oknum Guru Akui Tampar Istri Sebagai Pelajaran
- Jaksa Turun ke Purwodadi, Anggota Dewan Beri Apresiasi dan Minta Segera Umumkan Tersangka
- Oknum Guru Dilaporkan Istrinya ke Polisi Karena Dugaan Kekerasan
- Jambret di Beji Makan Korban, Pelaku dan Suami Korban Meninggal
- Jambret Emak Emak, Terduga Pelaku di Masa, Sepedanya Dibakar
- Kejaksaan Naikan Status Redistribusi Lahan Purwodadi Jadi Penyidikan, Lujeng Minta Usut Aliran Dana
- Kembali Beraksi, Naga Karimata Water Bergerak Menuju Perbatasan Untuk Memberikan Air Bersih
- TNI-Polri Amankan Pembagian Takjil di Tulungagung
- Kapolres Bandara Ngurah Rai Sambut Kedatangan Tim Supervisi Mabes Polri Ops Ketupat 2024
- Kurang dari 1x24 Jam, Polsek Japsel Berhasil Ciduk Pelaku Curas
- Kasrem 042/Gapu pimpin Acara Laporan Korps Perwira Periode 1 April 2024
- Terkait Perkara di Desa Ambal-ambil, Polres Pasuruan: Butuh Pemeriksaan Tambahan
- Sidang Mediasi Perdana Gugatan Sewa Menyewa Lahan Obyek Tanah, penggugat pernah Viral Di Bali
- Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
- Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Dugaan Salahgunakan Dana BUMDesa Kerta Laba Desa Dawan Kaler Segera Dilimpahkan ke PN Denpasar
- Melanggar UU Keimigrasian, Dua WNA Nigeria Dideportasi Oleh Rudenim Pusat Tanjung Pinang
![]() |
Foto : Kabel Kabel Semrawut |
PASURUAN - Seiring perkembangan zaman, internet menjadi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam kepentingan secara instan, seperti informasi pekerjaan, belajar, hingga belanja.
Karena, dengan internet, masyarakat bisa mengakses apa saja, mulai dari wilayah pedesaan, hingga luar negeri.
Dari situlah para provider wifi mulai bermunculan dan bisa mencari untung dalam menjalankan bisnisnya.
Namun sayang, beberapa provider wifi, sepertinya mengabaikan kemanannya. Terbukti banyak kabel kabel wifi yang masih terlihat "semrawut", bahkan membahayakan masyarakat.
Faktanya, banyak kabel kabel saluran wifi, yang dicantolkan ke tiang tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Padahal disitu rawan akan aliran listrik.
Syaifudin Selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pasuruan mengatakan, kalau izin dari provider itu dikeluarkan Kementrian Pusat. Senin (31/01).
"5 tahun lalu Diskominfo masih mengeluarkan rekomendasi tapi setelah ada ketentuan regulasi baru urusan telekomunikasi diambil pusat, maka daerah tidak terlibat" katanya.
Bukan hanya itu, menurut Syaifudin, para provider itu juga tidak pernah memberitahukan kepada pihaknya. Bahkan saat pemasangan pun Kominfo tidak pernah tahu.
"Provider siapa saja yg diijinkan juga tidak pernah ada surat pemberitahuan ke pemerintah daerah" jelas Syaifudin.
Untuk masalah kabel kabel itu, Syaifudin mengaku tidak bisa menertibkan. Namun, apabila mengganggu ketertiban dan membahayakan, Kepala Dinas Kominfo itu menyarankam lapor Polisi atau Satpol PP. "Biar Kepolisian atau Satpol PP panggil para pemilik kabel kabel"
_Bersambung
(Die)
Posting Komentar