Sentani - Seorang pemuda berinisial BK (18) akhirnya berurusan dengan pihak Kepolisian lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja di Bandara Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (29/12) pagi.
Dari tangan pelaku BK didapati narkotika jenis ganja yang diperkirakan berkisar 1,2 kg yang dikemas didalam plastik selanjutnya dibungkus dengan flakban coklat yang disimpan dalam ransel.
Kapolres Jayapura AKBP Fredeickus W. A. Maclarimbeon, S.IK.,MH melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Ipda Wajedi, SH.,M.Si ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pembawa ganja.
"Kini pelaku BK beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara sambil menunggu pihak Sat Resnarkoba Polres Jayapura guna proses hukum lebih lanjut, " ucapnya.
Ia pun menjelaskan, penangkapan BK berawal saat melaksanakan chek ini untuk mengambil bording pass, saat hendak melewati tempat pemeriksaan barang di SCP2/Xray 2, pelaku memasukkan tas ransel di mesin xray.
"Pada saat tas tersebut melewati xray tampak dilayar monitor oleh petugas/ saksi andis pratama ada barang yang mencurigakan sehingga barang tersebut diperiksa oleh rekan saksi secara manual kemudian didapati bungkusan besar yang berisi narkotika jenis ganja siap edar, " ungkap Ipda Wajedi.
"Mendapati barang bukti ganja, petugas xray langsung mengamankan pelaku ke posko keamanan selanjutnya menghubungi polsek kawasan bandara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, "ujarnya.
Ipda Wajedi menambahkan, narkotika jenis ganja yang di bawah BJ rencana akan diberangkatkan ke Provinsi Pegunungan yakni Wamena menggunakan Trigana Air IL273 namun berhasil digagalkan oleh petugas bandara dan selama ini pihak polsek bersama stakholder terkait terus bekerjasama mengamankan bandara sentani serta banyak menggagalkan penyelupan baik itu narkotika maupun minuman keras ilegal. (*)
Posting Komentar