Polresta Jayapura Kota - Tiga pelaku pencurian berinisial YW (25), RS (20) dan AU (18) tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bertempat di seputaran Polimak Batu Putih Distrik Jayapura Selatan, Senin (5/9) sore.
Ketiganya dibekuk oleh Tim dipimpin langsung Aiptu Ade Serosero dan berdasarkan hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1430 / VIII / 2022 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 17 Agustus 2022 tentang Pencurian di rumah korban bernama Yosi Hehahia (35) di Batu Putih Polimak Distrik Jayapura Selatan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penangkapan ketiga pelaku tersebut oleh timnya.
AKP Handry mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, ketiga mengakui bahwa benar mereka yang telah melakukan pencurian di rumah korban dengan mengambil barang-barang berharganya berupa dua buah handphone, satu unit Televisi merk LG 30 Inch dan dua unit Laptop.
"Dari hasil penangkapan ketiganya, barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa Televisi dan satu buah Laptop, sementara barang-barang lainnya sudah dijual pelaku dan uangnya digunakan untuk beli minuman keras," ungkapnya.
Kini ketiga pelaku telah diserahkan tim Resmob Numbay kepada Penyidik Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan proses hukum, sementara untuk barang bukti lainnya akan dilakukan pencarian oleh tim di para pembelinya atau penadah hasil curian.(*)
Penulis : Subhan
Posting Komentar