Gianyar. Propam Polres Gianyar melaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi (senjata api) dinas perorangan bertempat di Loby Mako Polres Gianyar. Rabu (31/8/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolres Gianyar Nomor : ST/153/VIII/HUK.12.10/2022 tanggal 30 Agustus 2022 dan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor : SPRIN/1081/VII/HUK.12.10/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tentang pelaksanaan kegiatan Gaktiplin dengan sasaran Gampol, kelengkapan surat data diri, penampilan dan pengecekan senpi.
Kasi Propam Polres Gianyar Iptu I Made Mulata mengatakan tujuan pemeriksaan senpi adalah untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelayakan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya serta untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.
Dalam pemeriksaan senpi yang dilaksanakan melibatkan 7 personel gabungan tim pemeriksa dari Sipropam Polres Gianyar dan Bagian Logistik Polres Gianyar.
“Adapun data Senpi Inventaris Dinas yang dipinjam pakai perorangan sebanyak 43 Pucuk,” ujar Kasi Propam Polres Gianyar. Pihaknya juga berpesan kepada personel untuk tetap menjaga keamanan maupun kebersihan senpinya sehingga pada saat di pergunakan tidak ada kendala.
“Jangan sampai ada personil khusunya di Polres Gianyar yang melakukan penyalahgunaan senpi maupun memperjual belikan senjata dinas,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun penyalahgunaan senpi yang dilakukan personil Polres Gianyar. Senpi yang dipegang /dipinjam pakai oleh masing-masing personil dalam keadaan bersih, layak pakai, serta Administrasi secara keseluruhan masih berlaku. *
Posting Komentar