Tunangan Korban Jadi Saksi Pembunuhan, Apakah Dia Juga Terlibat?

Foto : Saksi Bella (tunangan korban) saat di persidangan / inset : kedua terdakwa

PASURUAN - Kasus pembunuhan terhadap Almarhum Fatkhur Rozi (23), yang terjadi di toko tambakau Kota Pasuruan, pada bulan November tahun lalu, kini sudah di sidangkan.

Ada sejumlah saksi yang dihadirkan termasuk tunangan korban yang bernama Putri Nabiatul Kasiati (20), atau biasa dipanggil Bella.

Dalam sidang itu, banyak fakta baru yang terkuak, termasuk pengakuan bahwa saksi Bella sempat melakukan pertemuan dengan terdakwa Fadila Rokhman sebelum dan sesudah kejadian.

Sepertinya, ada sesuatu yang harus didalami dari pengakuan si Bella. Pasalnya saat dalam persidangan si Bella terlihat gugup dan mencla-mencle.

Kepada Media, Kuasa Hukum terdakwa dari Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan (OBH YRPP) Rifki Hidayat, Rora Arista dan Fandi Winurdani mengatakan, bahwa Saksi Bella, ketika di periksa di kepolisian, tak pernah mengaku kalau setelah kejadian itu, malamnya bella bertemu dengan terdakwa, serta menghubungi terdakwa dengan HP temannya (saksi nikmatul) setelah kejadian penusukan.

Namun saat persidangan, Bella tak bisa berbohong kalau dirinya sempat bertemu dengan terdakwa dan chat menggunakan HP temannya (saksi nikmatul) agar namanya tak disebut sebut ketika terdakwa diperiksa polisi.

Pengacara muda ini juga sempat menirukan pertanyaan Katua Majelis Hakim Haris. "Anda menghubungi WA pelaku sesudah kejadian, tapi kenapa waktu keterangan di kepolisian anda bilang tidak tahu soal penusukan, " kata Rifki tirukan pertanyaan ketua majelis hakim Harris Suherman Lubis.

Terkait hal itu, Bella hanya menjawab bahwa dirinya saat itu masih bingung. "Masih bingung masih takut, " kata Rifki tirukan jawaban Bella.

Dari fakta-fakta persidangan, Rifki berpendapat, bahwa ada dugaan kuat keterlibatan Tunangan korban yang bernama Bella dalam aksi penusukan yang menyebabkan Fatkhur Rozy meninggal.

Bahkan si Bella diduga sudah tahu sejak awal bahwa terdakwa akan melakukan penusukan dengan memberikan informasi aktivitas dan tempat kerja Korban. “Yang dimaksud turut serta melakukan pembunuhan di sini adalah indikasi memberi informasi terkait aktivitas dari korban, tempat kerjanya di mana dan waktu pulang kerjanya,” kata Rifki.

Rifki juga menambahkan kalau ada dugaan tunangan korban sengaja menghilangkan barang bukti dari HP.  "Mungkin karena dia (Bella) tahu dengan pembunuhan ini akhirnya barang bukti HP di reset ulang" pungkas Rifki.

Sekedar mengingatkan, bahwa pada 16 November tahun 2021 lalu, telah terjadi penusukan terhadap seorang pria bernama Fatkhur Rozy. Dia ditusuk menggunakan senjata tajam ketika berada toko tembakau. Akibatnya korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.

Tak lama, 2 (Dua) orang tersebut menyerahkan diri ke Polisi. Dugaan semantara, motif yang melatar belakangi pembunuhan ini adalah cinta segi tiga antara  Saksi Bella dengan terdakwa Dilla (pacar Bella) serta Korban (Tunangan Bella).

Dalam persidangan, ada banyak fakta terkuak tentang adanya dugaan keterlibaat pacar korban dalam pembunuhan ini.

Mungkinkah si Bella akan menuyusul sang pacar sebagai tersangka ? _Bersambung


(Yud)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama