Foto : Balai Desa Kedemungan |
Melalui sambungan seluler, Wahono selaku Kabid Fakmis (Fakir Miskin) mengaku baru saja mendengar informasi tersebut. "Terima kasih informasinya, saya sendiri baru mendapat kabar ini" kata Wahono.
Namun, dia mengaku tak bisa berbuat banyak karena Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, hanya sebatas monitoring saja.
"Dinas Sosial melakukan monitoring sebatas bantuan sosial tepat sasaran, tepat jumlah dan sesuai jadwal" jelas Wahono.
Meski begitu, dalam masalah ini Wahono berjanji akan segera berkoordinasi dengan Kecamatan Kejayan.
Sekedar mengingatkan, bahwa BPNT di Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, muncul polemik karena ada dugaan ajang Tipu Tipu dalam pengambilan sembakonya.
Dari orang dalam Pemerintah Desa, Kabar Lensa mendapat Informasi, bahwa Nota yang diberikan oleh toko tersebut, katanya tak sama dengan yang di terima KPM (Kelompok Pemerima Manfaat). _Bersambung
(Yud)
Posting Komentar