Foto : Rapat Koordinasi |
PASURUAN - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa hewan berkaki belah, membuat pasar hewan ditutup. Akibatnya, sejumlah peternak dan pedagang terpaksa kena imbasnya.
Akhirnya, Senin (23/05) kemarin, para pedagang itu berkumpul melakukan rapat koordinasi untuk menyampaikan pendapatnya.
Beberapa aspirasi disampaikan anggota forum diantaranya Ketua Paguyupan Penjual Daging Pasuruan, M. Habibi. Dia meminta solusi terkait penutupan pasar sapi yang merugikan para peternak sapi dan penjual daging.
"Kami menginginkan pasar hewan tetap dibuka sesuai dengan protokoler kesehatan, dengan membentuk gugus tugas untuk biaya operasional biar di tanggung para pengguna pasar hewan, agar roda perekonomian masyarakat terutama para peternak dan pedagang hewan tetap berjalan," ucap M. Habibi.
Ia juga mengeluh karena dalam penjualan daging, pihak restoran atau pembeli pedagang meminta Surat Keterangan (SK), bahwa daging yang kita jual terbebas dari PMK.
Dalam forum tersebut, Dinas Perdagangan dan Peternakan kena "semprot" Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Pasuruan. Hal itu terjadi lantaran kedua dinas itu dianggap kurang koordinasi.
Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Pasuruan meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Peternakan untuk berkoordinasi dengan baik.
"Sosialisasi yang baik agar para peternak mengetahui penutupan pasar hewan terkait penyakit PMK, dan harus ada solusi terkait permasalahan ini agar para pedagang hewan tidak merasa dirugikan," kata Fauzi.
Saya di marah-marahi pedagang gara-gara adanya penutupan pasar hewan. Lha saya tidak ada kabar dari dinas terkait yakni Disperindag dan Peternakan soal penutupan pasar hewan," keluh Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Pasuruan.
Waktu itu, jelas Fauzi, dirinya turun ke lapangan. Tak pelak, dirinya kaget melihat para pedagang hewan ternak berdagang ditengah jalan.
"Ternyata penutupan pasar hewan sudah ada surat edaran dari Bapak Bupati Pasuruan terkait penyakit kuku dan mulut, yang sebelumnya kami selaku wakil rakyat tidak diberitahu atau tidak ditembusi," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Diano Vela Feri, Kadisperindag Kabupaten Pasuruan bahwa penutupan pasar hewan di Kabupaten Pasuruan merupakan pilihan yang terakhir, karena ada hewan yang terindikasi terkena PMK di daerah Sekarjoho Kecamatan Prigen.
"Setelah Idul Fitri Bapak Bupati Pasuruan mendapat undangan dari Gubernur Jatim, kami mewakili Bapak Bupati Pasuruan rapat yang dipimpin Menteri Pertanian dan Gubernur Jatim terkait penanggulangan PMK," ungkap Diano.
Dikatakan mantan Camat Sukorejo, kita menutup pasar hewan ini untuk melindungi para peternak dan pedagang agar kita bisa kontrol perkembangan penyebaran PMK di Kabupaten Pasuruan.
"Kami berkoordinasi dengan semua pihak terkait penutupan pasar sapi, ini terpaksa kami lakukan agar virus tidak mewabah di kabupaten Pasuruan. Penutupan sementara dengan pertimbangan teknis, kita harus bisa menahan diri Sambil menunggu perkembangan selanjutnya," tutup Diano Vela Feri.
Sementara itu, Ir. Diana Lukita Rahayu, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan bahwa penyakit PMK ini sama dengan kejadian pada tahun 1980. PMK ini berada 14 kota di Jatim, maka kami bergerak cepat untuk mengumpulkan petugas keswan untuk mensosialisasikan seperti apa PMK itu.
"Kami berkoordinasi dengan forkopimcam untuk melakukan penanggulangan dengan melakukan penyemprotan, karena hasil laboratorium dinyatakan positif PKM. Kami minta kesadaran dan pemahaman terkait penutupan pasar hewan adanya PMK ini, karena populasi penyumbang daging sapi terbanyak adalah Kabupaten Pasuruan," kata Diana.
PMK ini tidak menular kepada manusia akan tetapi manusia bisa menularkan kepada hewan ternak. Kita harus menahan diri dahulu, jangan membeli sapi dari daerah lain karena akan meningkatkan penyebaran PMK," tutup Diana.
(Tunk)
Posting Komentar