KABARLENSA.NET Polda Bali - Polresta Denpasar - Polsek Kuta Dengan meningkatkan kegiatan Pengawasan dan Pemantauan Situasi pada daerah rawan, dapat meminimalisir atau menekan adanya gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Pawas (Perwira Pengawas) Polsek Kuta yang masih bagian dari Polresta Denpasar Iptu Kadek Alit Susanta, S.H. M.H., jabatan Kanit Intelkam dengan didampingi Padal (Perwira Pengendali) Aiptu I Wayan Sudarma, S.H., memimpin kegiatan Pemantauan Situasi pada daerah yang dianggap rawan akan timbulnya gangguan kamtibmas ataupun penyebaran Covid-19, bertempat kawasan jalan Sunset Road Kuta Badung, Minggu (27/03/2022) dinihari.
"Kami tingkatkan Pengawasan juga Pemantauan Situasi pada daerah rawan khususnya menjelang dini hari, dalam upaya mencegah atau antisipasi timbulnya Gangguan Kamtibmas seperti Jambret dan kejahatan lain, atau juga balapan liar serta mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuta, " ujar Pawas Iptu Kadek Alit Susanta, S.H. M.H.
Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, S.H secara terpisah mengatakan bahwa, kegiatan pengawasan atau pemantauan khususnya menjelang dini hari pada ruas jalan dan daerah yang dianggap rawan timbulnya gangguan kamtibmas, diharapkan kejahatan jalanan atau gangguan kamtibmas dapat dicegah serta lakukan juga upaya terpadu dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum. (KT33).
Posting Komentar