Pantau Harga eceran tertinggi (HET) Minyak goreng Kapolresta Denpasar Sidak CV. Crystal dijalan Mahendradatta Denpasar



KABARLENSA.NET  Denpasar, Untuk memantau ketersediaan Minyak goreng dimasyarakat Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas S.H., S.I.K.,M.Si. melaksanakan Sidak ke CV. Crystal dijalan Mahendradatta Denpasar hari Jum'at (25/3/2022)


Atas perintah Bapak Kapolri dan Menteri perdagangan Republik Indonesia Kami bersama Satgas pangan diperintahkan untuk melaksanakan pengecekan ketersediaan minyak goreng  dari distribusi ke subdistribusi sampai ke konsumen atau pelanggan khusunya  minyak goreng curah yang beredar dipasaran sesuai dengan Harga eceran tertinggi (HET).


Hal itu disampaikan pada saat melakukan Sidak ke CV. Crystal yang berlokasi di jalan Mahendradatta Denpasar.


Lanjut dikatakan disini terpantau telah didistribusikan dengan baik minyak goreng curah dengan harga Rp. 15.150,- per kg. kepada konsumen dan selanjutnya akan dijual dengan harga Rp. 15.500,- per kg. kepada masyarakat umum.


Sampai saat ini kebutuhan masyarakat akan minyak goreng masih terpenuhi dan ketersediaan minyak goreng di tempat ini sebanyak 30 ton untuk mencukupi kebutuhan warga masyarakat.


Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mengamankan dari hulu sampai hilir pendistribusian minyak goreng curah karena ini merupakan sebuah kebutuhan  dan masyarakat tidak beloh panik buying.


Untuk masyarakat yang akan menjual kembali untuk subdistributor sesuai dengan ketentuan Permendag no. 11 silakan menjual dengan harga HET 15.500,- per kg. atau Rp. 14.000,- per liter sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pemeritah.


Pada akhir kesempatan Kapolresta Denpasar mengajak seluruh masyarakat mari kita taati bersama dan menjaga agar tidak terjadi kepanikan karena kegiatan sidak ini akan terus dilakukan oleh Satgas pangan untuk mengawasi pendistribusian minyak goreng curah dan memastikan telah sampai kemasyarakat,ucapnya

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama