KABARLENSA.NET Tabanan, Senin 28 Maret 2022 - Untuk memastikan ketersediaan minyak goreng (migor) masih mencukupi di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan. Kapolsek Selemadeg Barat - Polres Tabanan memimpin langsung personilnya untuk melakukan pengecekan migor. Seperti halnya pada hari Senin pukul 10.00 wita tampak personil Polsek Selbar melakukan pengecekan migor di beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Selbar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selbar AKP I Ketut Tunas, S.H., mengatakan bahwa "Kegiatan pengecekan migor ini dilakukan dengan menugaskan personil Unit Patroli Samapta, Reskrim, Intelkam, Binmas dan Bhabinkamtibmas. Sasaran pengecekan adalah tempat tempat penjualan migor seperti pasar Suraberata , pertokoan modern dan warung warung pengecer yang ada di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat. Pengawasan migor ini dilakukan sesuai dengan arahan dari pimpinan Polri untuk mencegah terjadinya kelangkaan dan tidak ada penimbunan oleh spekulan." Kata Kapolsek Selbar.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolsek Selbar "Dari hasil pengecekan di KUD Desa Suraberata, Desa Lalanglinggah bahwa jenis minyak goreng Sania ukuran 2 liter harga Rp. 48.000 dengan jumlah stok 6 bungkus. Minyak goreng Fortune ukuran 2 liter harga Rp. 48.000 jumlah stok 5 bungkus.Jenis minyak goreng Fortune ukuran 1 liter harga Rp. 25.000 stok 11 bungkus. Sedangkan di Toko Bagus Suraberata, Desa Lalanglinggah jenis minyak goreng Gapura Mas 1/2 liter harga Rp. 14.000,- jumlah stok 4 botol. Dan pengecekan di Toko Windu Jaya Suraberata, harga minyak goreng curah ukuran 1/2 liter sebesar Rp. 10.000 dengan jumlah stok 7 botol." Ungkap Kapolsek Selbar.
Kapolsek Selbar juga menjelaskan dalam kegiatan tersebut harga eceran minyak goreng rata rata stabil , tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat di wilayah Selbar, tidak terjadi antrean saat pembelian minyak goreng. Untuk diketahui juga kebutuhan masyarakat akan minyak goreng di wilayah pedesaan masyarakat Kecamatan Selbar banyak yang menggunakan minyak "tanusan" yaitu minyak tradisional terbuat dari kelapa. Kecamatan Selbar merupakan penghasil kelapa terbesar di Kabupaten Tabanan" ujar AKP I Ketut Tunas S.H. (Senin 28/3/2022 siang)
Ditambahkan juga oleh Kapolsek Selbar dalam pengecekan migor tersebut Personil Polsek Selbar tetap melakukan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, sehingga bisa terhindar dari penyebaran covid19. "Pakailah masker dengan benar sesuai ketentuan kesehatan. Tetap menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain. Jangan berkerumun, manfaatkan sarana prokes yang tersedia di area publik termasuk penggunaan hand sanitizer." Tutup Kapolsek Selbar.
(Humas Polres Tabanan)
Posting Komentar