PASURUAN - Pelarian warga Rembang Pasuruan, yang sempat jadi DPO, akhirnya kandas ditangan Polsek Wonorejo. Rabu, (05/01).
Pria tersebut diketahui berinisial BS (16), Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Dia diburu Polisi, karena diduga telah melakukan pencurian di Pondok Karangsono Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan pada Senin 27 September 2021.
Saat dikonfirmasi, Fery Baktiar, selaku Kanit Reskrim Wonorejo membenarkan penangkapan DPO tersebut. Menurut Fery, Pria tersebut ditangkap di daerah Kalisat Rembang.
"Betul mas, kita telah mengamankan seorang DPO di wilayah Rembang Tadi siang" ungkap Kanit Reskrim.
Fery menambahkan, pria itu disangkakan melakukan pencurian di Pondok Pesantren Karangsono Wonorejo. " Kita dapat laporan pencurian 4 buah Handphone di salah satu Pondok di wilayah Wonorejo dan tadi siang kita tangkap tersangkanya" pungkas Fery.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan 1 (satu) buah HP merk OPPO type A37 warna rose gold yang diduga hasil pencurian.
(Yud)
Posting Komentar