Karena Ucapannya, Hasbullah Akhirnya Dilaporkan ke Polisi


PASURUAN -  Video orasi kontroversi Hasbullah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, yang dianggap mengancam Wartawan dan LSM, kini mamasuki episode baru.

Bila kemarin hanya sebatas kecaman dari berbagai kalangan, kini kasus yang melilit mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) itu, malah merambah ke ranah hukum. 

Sebelumnya, para jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu (AJPB) itu, nampak mendatangi kantor Dinas Pendidikan di Raci. Kamis (20/01).

Disana mereka mulai mempertanyakan maksud sang Kepala Dinas melontarkan kata yang dianggap mengancam LSM dan Wartawan.

Di kesempatan itu, Hasbullah meminta maaf dan mengaku kalau dirinya tidak sengaja alias "kepreset" dalam berucap.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua wartawan karena apa yang saya sampaikan itu "kepreset" tanpa sengaja," ujar Hasbullah saat itu.

Tak puas dengan hasil klarifikasi Hasbullah, AJPB yang di nahkodai Hendry Sulfianto ini akhirnya berangkat ke Polres Pasuruan untuk melapor.

Hendry dan anggotanya berpendapat, bahwa ancaman mati yang dilayangkan Hasbullah kepada wartawan merupakan pelanggaran hukum, yakni pencemaran nama baik, pengancaman dan provokasi.

"Wartawan atau profesi jurnalis itu dilindungi undang-undang. Kenapa seorang Kepala Dinas mengatakan seperti itu. Dengan ini kami tidak menerimakan dan makanya kami melaporkan ke Polres Pasuruan," papar pria plontos itu.

"Harapan saya Polres Pasuruan menindaklanjuti perkara ini, dan segera di proses karena apa yang disampaikan Hasbullah adalah hal yang serius," lanjut Hendry Londo.

Sekedar mengingatkan, Hasbullah adalah Kepala Dinas Pendidikan yang baru saja dilantik, namun sudah menebar kata kata yang dianggap mengancam wartawan dan LSM.

Videonya pun viral hingga muncul kecaman dari berbagai kalangan mulai dari Aktivis, Jurnalis hingga DPR. Dan tadi siang, AJPB kabarnya melaporkam Hasbullah ke Polres Pasuruan.

(Yud)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama