Kapolda Bali pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2022

 



Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., memimpin Korp Raport UKP (Upacara Kenaikan Pangkat) personel Polda Bali, yang bertempat di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali pada , Senin (3/1/2022).


Dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan himbauan pemerintah, dalam upacara ini hadir Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., dan juga dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Bali.


Pada periode 1 Januari 2022, personel polda bali beserta jajaran yang memperoleh kenaikan pangkat berjumlah 1112 orang personel, terdiri dari 86 orang pamen, 375 orang pama, 617 orang bintara dan 34 orang tamtama.


Saat ditemui usai upacara Korp Raport UKP, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi S.H., membenarkan hal tersebut. “Benar Hari ini Kapolda Bali memimpin Korp Raport UKP bagi Personel Polda Bali periode 1 Januari 2022,” Ujar Kabid Humas Polda Bali.


Kabid Humas Polda Bali juga menjelaskan Upacara Korps Raport dalam organisasi Polri bukan semata – mata merupakan hak setiap personel yang di berikan secara otomatis begitu saja, namun selektif dengan melihat prestasi kerja, integritas dan moralitas personel, serta dedikasi terhadap organisasi dan beberapa aspek lain. 


“Kenaikan pangkat bukan hanya perubahan status herarki,gaji dan hak yang diterima, akan tetapi cerminan kompetensi yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab sesuai jenjang pangkat yang di raih,” kata Kabid Humas Polda Bali.


Tidak hanya itu, Kombes Pol Syamsi S.H., juga mengucapkan selamat kepada Personil Polda Bali atas kenaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi.


”Saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang diperoleh, sampaikan salam hormat saya kepada keluarga, saya berharap keluarga senantiasa memberikan dukungan dan doa, agar kita semua mampu mengemban amanah dalam melaksanakan tugas sehari – hari,” tutupnya.

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama