Meningkatkan Sinergitas, Kapolres Pasuruan Kota Kunjungi Rupbasan Pasuruan



Polresta Pasuruan - Kapolres AKBP R.M Jauhari melakukan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pasuruan dalam rangka silaturami dan menjalin sinergitas diantara dua Lembaga.


Dalam kunjungannya, Kapolres Pasuruan Kota disambut langsung oleh Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Sugeng Bahrul Hairudin. selanjutnya Kapolres diajak mengecek barang bukti sitaan yang tersimpan di gudang penyimpanan dan berkordinasi.


Dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota didampingi oleh Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kapolsek Bugul Kidul.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP R.M Jauhari S.H S.I.K M.SI mengatakan kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergitas serta koordinasi antara Rupbasan dengan Polres Pasuruan Kota terkait penyimpanan barang bukti dari Polres Pasuruan Kota serta harkamtibmas lainnya,” Katanya.


Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin mengucapkan terima kasih kepada Kapolres. Meski dengan padat kegiatan, Bapak Kapolres Pasuruan Kota menyempatkan diri untuk berkunjung dan bersilaturahmi ke Rupbasan Pasuruan. ucap Sugeng.


Sementara, AKBP R.M Jauhari menerangkan bahwa, selama ini pihaknya sudah koordinasi dengan sangat baik dengan Rupbasan. Di samping itu saya sebagai Kapolres Pasuruan Kota selalu memerintahkan baik Polres maupun Polsek untuk menggerakkan personilnya dalam rangka harkamtibmas melalui Patroli di Rupbasan.


“Patroli sering kami gelar dalam rangka sambang di Rupbasan Pasuruan. Tujuannya untuk mengecek dan mengetahui perkembangan terkini dari situasi di lingkungan Rupbasan,” Terangnya.


"Masih di tempat yang sama, Kapolres juga menerangkan kunjungan silaturahmi ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas diantara dua lembaga untuk menjaga keamanan, ketertiban dan juga memantau serta memastikan keamanan benda sitaan negara," tutupnya. (Abimanyu/Humas)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama