Foto : Tersangka MS (Baju orange) |
PASURUAN - Laju cepat sang residivis asal kejayan, akhirnya bertekuk lutut ditangan Sat Reskrim Polres Pasuruan pada Selasa sore (07/09) kemarin
Kali ini, sang residivis dibekuk karena diduga menjadi pelaku Begal di jalan ambal ambil Kecamatan Kejayan Pasuruan pada Agustus (18/08) lalu.
Pria yang kini berstatus tersangka ini bisa dikatan nekat bin ngawur. Pasalnya dia melakukan aksinya bukan malam hari tapi di siang bolong sekira pukul 12.30 Wib.
Diketahui, tersangka begal ini berinisial MS (36), Warga Sapulante Pasrepan Pasuruan. Dan saat beraksi, MS mengaku dibarengi temannya berinisial SA yang berperan sebagai joki.
Ceritanya, dua pelaku begal tersebut melancarkan aksinya di Kejayan dengan mengendarai Satria FU pada agustus kemarin.
Untuk menciutkan nyali korbannya, MS mengeluarkan golok saat menghadang. Namun jika korban melawan, sang residivis ini, tak segan mengayunkan senjatanya pada korban. Akibatnya korban yang saat itu sudah takut terpaksa menyerahkan Honda CRF miliknya.
Setelah itu, sepeda motor hasil nyolongnya dijual ke daerah Ngembal Tutur Pasuruan. Dan dari hasil penjualan itu, MS mengaku digunakan itu sedot serbuk putih alias Sabu.
Hingga saat ini, rekanannya yang berinisial SA masih belum tertangkap. Namun SA sendiri tak bisa bebas berkeliaran karena statusnya sedang buron alias masuk Daftar Pemcarian Orang (DPO).
(Yud)
Posting Komentar