Foto : 2 tersangka, BB Ijazah dan hasil swab palsu ( sumber istimewa) |
Pasalnya, ketika dilakukan penggerebekan di rumahnya, disana juga ditemukan stempel berbagai macam, mulai dari stempel rumah sakit, hingga stempel abal abal petinggi Polri tingkat Pasuruan Kota.
Hal itu seperti yang disampaikan Arman Kapolres Pasuruan kota saat konferensi pers jumat kemarin (03/09). "Bahkan stempel Kepala Polri Polres Pasuruan kota" Kata Arman.
Adapun modusnya, tersangka menawarkan jasa sulap menyulap surat palsu itu melalui media sosial dengan bandrol 300 Ribu untuk hasil test Antigen, dan 1.5 Juta untuk Ijazah.
Kepada media, salah satu tersangka menuturkan kalau dirinya melancarkan professinya mulai awal Januari kemarin dengan alasan Pandemi. "Saya pesen order filenya dari online terus saya cetak sendiri" kata salah satu tersangka itu.
Perlu diketahui, Polres Pasuruan Kota kemarin melakukan konfrensi pers hasil tangkapan bisnis Ijasah dan Hasil antigen Palsu.
Selain dua tersangka HH (29) dan DS (35), Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti Ijazah, Hasil Test Swab Antigen dan Stempel yang semuanya diduga Palsu.
Karena perbuatannya, tersangka yang mahir dalam otak atik komputer itu, kini harus berurusan dengan Polisi.
Dia jerat dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara dan atau pasal 268 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
(Yud)
Posting Komentar