Pasuruan - Polres Pasuruan Kota menindak lanjuti Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pendirian Posko PPKM di pasar-pasar tradisional.
Salah satu Posko PPKM Pasar Tradisional di Kota Pasuruan adalah Pasar Karangketug. Penjual dan Pembeli di Pasar Karangketug sangat antusias terhadap program Posko PPKM di Pasar Tradisional terlihat melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.SI menjelaskan bahwa pendirian posko PPKM di pasar-pasar bertujuan untuk memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes), dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021.
“Posko PPKM ini untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas warga disaat dilaksanakan PPKM Level 4 dan perekonomian masyarakat khususnya di pasar pasar tetap menjadi perhatian pemerintah agar tetap tumbuh tetapi tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat,” tandas AKBP Arman, Selasa (03/8/2021).
Lanjut AKBP Arman posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19. Posko PPKM di pasar itu juga menyiapkan vaksinasi mobile dari Polres dalam rangka percepatan pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19.
“Nantinya petugas posko PPKM mengawasi jumlah pengunjung pasar dan memberikan himbuan protokol kesehatan baik kepada pedagang maupun pengunjung. Intinya protokol kesehatan dan perekonomian sama-sama berjalan,” pungkas Kapolres.
Admin : Abimanyu
Posting Komentar