Foto : Luqman bersama korban dan Kades |
Sekitar 2 jam, pewakilan dari mereka berada didalam ruangan untuk menyampaikan keluhan keluhan itu. Disana mereka ditemui perwakilan dari BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan.
Didampingi Kades Minggir Winongan, Kodir selaku Kepala Desa Kalirejo Gondang Wetan mengatakan, kalau gara gara aturan zonasi ini warga desanya yang biasa berobat di klinik mata pandaan menggunakan BPJS, kini tak bisa lagi. “Warga cocoknya di Pandaan, karena pelayanannya bagus dan alatnya sudah canggih pakai laser” ungkap Kodir.
Hal senada diceritakan Samsul yang saat itu mewakili pasien mata dari warga Minggir Winongan. Menurutnya, pengalaman pasien yang terpaksa operasi di RS bangil sangatlah menjenuhkan. " 9 kali harus bolak balik datang ke RS Bangil dari pagi hingga siang, padahal di Pandaan 2 kali sudah kelar" kata samsul.
Dengan perasaan jengkel, Luqman Ketua Umum Garda Pantura juga memberikan pernyataan dihadapan media. Dia meminta permasalahan zonasi ini segera dikaji ulang, karena hal itu mencederai hak hak masyarakat pengguna BPJS Kesehatan untuk memilih pelayanan kesehatan yang dianggap baik.
"Jangan masyarakat di kotak kotak untuk milih rumah sakit, tapi ternyata alat dan pelayanannya tak siap, ini kan konyol mas" kata Luqman.
Menurut dia, masih banyak rumah sakit mata yang siap bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Ini kan aneh, di Ngopak Grati itu ada rumah sakit mata dan pelayanannya bagus tapi kok BPJS tak mengcover" Imbuh Luqman
Bahkan, Luqman mengancam akan mendatangkan seluruh pasien jika hal ini masih terjadi. "Kita lihat saja, kalau setelah ada pertemuan masih saja seperti ini, maka kita akan bawa seluruh pasien untuk datangi BPJS Pasuruan dan Dinas Kesehatan" ancam Lukman.
(Yud)
Posting Komentar