Tersangka maling sapi
Pasuruan, Kabarlensa.com - Pencarian terhadap maling sapi di Desa Sanganom Nguling bulan November kemarin sepertinya mulai mendapatkan titik terang. Pasalnya, salah satu maling yang ikut beraksi waktu itu, sudah diciduk Unit Reskrim Polsek Nguling.
Diketahui, palaku bernama Suyali (47) warga Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Pria berwajah garang dengan kumis tebal itu, tak berkutik saat ditangkap polisi di rumahnya sekitar pukul 09. 00 Wib, Minggu,10/01/2021.
Asal muasal penangkapan itu, berawal dari kawannya yang bernama Midi (35), ditangkap Polisi Probolinggo karena nyolong motor. Dalam pemeriksaan disana, palaku "bernyanyi" kalau dirinya pernah gondol sapi dengan 4 kawan lainnya termasuk bang kumis yang kini diamankan Polsek Nguling.
Dari kicauan maling motor itu, Polsek Nguling akhirnya melakukan penangkapan pada pelaku saudara Suyali. Tak hanya itu, Polisi juga memburu 3 teman lainnya yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tampar sapi, baju dan HP hasil uang haram itu. Palaku sendiri, kini mendekam di tahanan Polsek Nguling untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Perlu diketahui, bahwa Suyali pernah menjalani hukuman 4 bulan di LP Bangil Tahun 2012 karena nyolong juga (yud)
Posting Komentar