Tersangka Mukhlason |
Mata pria berkulit sawo matang ini, berubah menjadi sipit sebelah, usai dibogem karena ketahuan nyolong sepeda milik Amirul Kusnia (19), warga Beranang Lekok Pasuruan.
Ceritanya, korban yang saat itu memarkir sepeda di teras rumahnya, tiba tiba lenyap tak membekas. Sang suami akhirnya mencari cari keberadaan yamaha Mio N - 5592 - MD miliknya istrinya.
Dia semakin kaget, ketika melihat motornya sedang dibawa pelaku di jalan arah Balaidesa Beranang. Diapun berteriak "Maling maling" hingga membuat warga berdatangan dan memukuli pelaku.
Untungnya, massa yang waktu sudah kalap, masih bisa terkendali emosinya. Kalau tidak, pelaku yang saat itu sudah tak berdaya, bisa bisa jadi bubur dan pulang tinggal nama.
Mendengar ada maling di massa, Polsek Lekok bergegas datang dan membawa pelaku ke Mapolsek Lekok, untuk diamankan. Usai dilakukan penyidikan, pelaku yang awalnya bernama Mukhlason, kini diberi hadiah gelar tersangka.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti Mio warna merah yang sempat dibawa tersangka. Kini, Polisi menjerat tersangka dengan pasal 363 tentang pencurian, yang ancamanya mencapai 5 tahun penjara. (Yud)
Posting Komentar