"Krikiti" Besi Pengaman Jalan, Warga Kraton Diciduk Polisi

Tersangka dan barang bukti Guadrill

Pasuruan, Kabarlensa.com - Tim Resmob Suropati dan Reskrim Polsek Rejoso bekuk maling besi pengaman jalan (Guadrill), Jumat, 08/01/2021 jam 7 malam.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Saifulloh (37), warga Dhompo Kraton Pasuruan. Pria berkepala plontos ini diketahui melancarkam aksinya di Jalan layang tol Rejoso Kidul Kabupaten Pasuruan pada Kamis, 07/01/2021 jam setengah satu dini hari.

Untuk membawa hasil curiannya, dia menggunakan pick up Espass Nopol  L 8126 BI warna merah. Namun sayang sebelum membawa barang curiannya, aksi nekad pelaku diketahui warga. Hinga dia melarikan diri.

Entah pikun atau panik, pelaku yang datang membawa kendaraan, malah ditinggal di lokasi. Akhirnya dari mobil tersebut diamankan polisi. Dan tak butuh waktu lama, Resmob Suropati dan Unit reskrim Polsek Rejoso berhasil membekuk Saifulloh.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya 40 besi guadrill, sebuah linggis dan alat untuk mencuri.

Tak tanggung tangung, Polisi menjerat tersangka dengan 363 KUHP yang ancamannya bisa 7 tahun penjara. (Yud)

0 Komentar

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama