Banner candi belahan |
Pasuruan, Kabarlensa.com - Jengkel, itulah gambaran hati para pengunjung yang malam itu datang ke Candi Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gampol, Kabupaten Pasuruan, Kamis, 10/12/20.
Malam Jum'at legi, yang biasanya menjadi malam sakral untuk mandi ritual, berubah menjadi malam kekecawaan karena sambutan banner larangan mandi di tempat itu.
Dalam tulisan berukuran besar itu, mereka memberikan alasan, bahwa tempat itu, adalah petirtaan yang sakral bukan untuk mandi
Meski kecewa, mereka yang datang akhirnya mengurungkan niatnya untuk mandi ritual. Mereka merasa takut karena dalam tulisan paling bawah terdapat nama Kepala Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Drs Zakariah Sakimin.
Menanggapi hal itu, Ki Bagong , Ketua Forum Pamong Kebudayaan (FKP) Jawa Timur berpendapat, bahwa pelarangan mandi di lokasi perlu dikaji ulang. Menurutnya, larangan itu bisa menyebabkan keresahan bagi pengunjung, karena Ritus merupakan salah satu Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK), sesuai amanat Undang-Undang.
"Sebelum Kepala BPCB lahir, tempat itu sudah disakralkan, gak mungkin kami mengotori kesakralan Candi Belahan" keluh Bagong.
Bahkan Ki Bagong sempat membandingkan tempat itu dengan tempat sakral patirtan Jolotundo, yang menjadi tempat ritual mandi.
Sampai kapankah pengunjung tak diperbolehkan mandi di Candi Belahan...? _Bersambung_
(Hud/Yud)
Posting Komentar