Pasuruan, Kabarlensa.com - Sejumlah barang bukti miras dan kenalpot hasil sitaan Polres Pasuruan Kota, dimusnahkan, Selasa, 29/12/2020.
Pemusnahan BB miras yang jumlahnya Ribuan itu, dilakukan dihadapan Forkopimda Kota Pasuruan, pukul 09.30 Wib.
Tak hanya itu, Polres Pasuruan juga memajang sejumlah tersangka yang kini ditangani jajaran Polres Pasuruan Kota. Mereka dipajang didepan Mako Polres Pasuruan Kota, dengan tangan terborgol. Meski begitu wajah mereka masih samar samar kerana tertutup masker.
Kepada awak media, Arman, Kapolres Pasuruan Kota mengatakan, bahwa semua itu hasil kerja keras anak buahnya selama 1 tahun. Dia menyebut, bahwa total crime di tahun 2020 menurun bila dibandingkan 2019. " Total crime 2019 sebanyak 488 kasus sedangkan 2020 sebanyak 427 kasus." Kata Arman.
Sebelum membeberkan kasus kasus yang ditangani jajarannya, Arman sempat menghancurkan miras secara simbolis yang jumlahnya mencapai 2500 botol. Dia juga merusak knalpot bersuara bising dengan mesin pemotong besi. (Yud)
Posting Komentar